Fitri Amelia, M.Si*

Singgalang,2006

Perlunya Reformasi Pendistribusian Zakat

Zakat merupakan salah satu unsur pokok tegaknya syariat Islam. Ibaratkan membangun sebuah rumah, syahadat merupakan pondasinya, shalat adalah tiangnya, zakat adalah dindingnya, puasa adalah atapnya dan haji adalah tamannya (bagi yang mampu).







Membayar zakat merupakan perwujudan keimanan kepada Allah SWT, menghilangkan sifat kikir sekaligus membersihkan harta. Zakat juga berfungsi sebagai sumber dana bagi pembangunan baik sarana maupun prasarana seperti rumah ibadah, pendidikan, perbaikan perekonomian masyarakat, mengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan lain-lain. Dari sisi pembangunan kesejahteraan, zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan.

Saat ini, disinyalir bahwa tata cara pengambilan dan pendistribusian zakat di Sumbar __yang penduduknya mayoritas Islam__ belum optimal, sehingga manfaat zakat belum terasa oleh masyarakat. Pola pendistribusian zakat di Sumbar pada umumnya terfokus pada zakat konsumtif dan kegiatan keagamaan yang bersifat charity. Program yang dilakukan biasanya berkutat pada pembangunan masjid dan madrasah, penyantunan fakir miskin, anak yatim, dan bantuan untuk masyarakat korban bencana. Sedangkan program-program lain yang menjadi agenda umat Islam seperti peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan perempuan, perkembangan seni dan budaya dan program-program lain tidak tersentuh.

Pengelolaan dengan metoda tersebut tidaklah salah, karena pada dasarnya pola pembagian zakat terbagi dua, yaitu penyaluran zakat untuk kelompok zakat konsumtif dan penyaluran zakat yang bersifat produktif. Pengelolaan zakat produktif merupakan penyaluran zakat kepada masyarakat miskin dengan tujuan membentuk masyarakat yang cerdas dan mandiri, dimana penyalurannya dapat berupa penyaluran bantuan modal kerja.

Namun sayangnya, pemberian zakat produktif ini tidak akan berhasil jika bantuan modal kerja diberikan tanpa diiringi proses perubahan mindset masyarakat penerima zakat. Saat ini, tidak jarang masyarakat di pedesaan mendapatkan bantuan modal kerja dari masyarakat rantau yang telah sukses baik dalam bentuk peralatan (seperti mesin jahit) maupun uang. Namun, terkadang pola fikir masyarakat yang malas atau mungkin tidak mempunyai strategis plan development sehingga bantuan yang telah diberikan tidak terasa manfaatnya.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar dapat diselaraskan dengan pemberdayaan zakat produktif. Adanya lembaga pengelola zakat, infak derma, sedekah yang berorientasi menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran, pemberantasan kemiskinan serta peningkatan kualitas SDM merupakan jawabannya.

Tahapan Pendistribusian Zakat Produktif

Pendistribusian zakat yang produktif dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mengingat kondisi daerah Sumbar yang tidak mempunyai banyak sumber daya alam bahan tambang yang menjadi sumber pendapatan daerah, maka peningkatkan kualitas ekonomi umat merupakan langkah pertama yang harus menjadi orientasi utama. Adapun langkah-langkah pendistribusian zakat produktif tersebut, berupa, pertama, pendataan yang akurat sehingga yang menerima benar-benar orang yang tepat. Kedua, mengelompokkan peserta ke dalam kelompok kecil, homogen, baik dari sisi gender, pendidikan, ekonomi dan usia dan kemudian dipilih ketua kelompok, diberi pembimbing dan pelatih.

Ketiga, pemberian pelatihan dasar. Pola pendidikan dalam pelatihan harus berfokus untuk melahirkan perubahan paradigma dan karakter masyarakat. Pada pelatihan ini juga diberikan konsep wirausaha seperti pembuatan usaha produktif, manajemen usaha, pengelolaan keuangan keluarga, pengelolaan keuangan usaha dan lain-lain. Pada pelatihan ini juga diberi penguatan secara agama sehingga melahirkan anggota yang berkarakter dan bertanggung jawab.

Keempat, pemberian dana. Dana diberikan setelah materi tercapai dan peserta dirasa telah dapat menerima materi dengan baik.Usaha yang telah direncanakan pun dapat dimulai. Anggota akan dibimbing oleh pembimbing dan mentor secara intensif sampai anggota tersebut mandiri untuk menjalankan usaha sendiri.

Keuntungan Distribusi Zakat Produktif

Pendistribusian zakat produktif, mulai dari proses seleksi, pelatihan dan bimbingan tentunya akan menghasilkan SDM yang tidak hanya berbeda dari pola fikir tetapi juga mandiri secara ekonomi. Adanya kedekatan antara sesama anggota kelompok, pembimbing dan mentor diharapkan melahirkan sikap solidaritas dan kebersamaan dalam berusaha.

Meningkatnya perekonomian anggota penerima zakat produktif tentunya akan diiringi dengan peningkatan pembayaran zakat ataupun infak dari anggota itu sendiri, sehingga secara tidak langsung zakat yang telah diberikan kepada mereka menjadi dana yang berkelanjutan (revolving fund). Keberhasilan anggota penerima zakat tersebut dalam peningkatan taraf ekonomi dapat menjadi motivator bagi masyarakat lainnya untuk dapat meraih keberhasilan yang serupa.


Faktor Penunjang

Pola distribusi zakat produktif tentu sangat berbeda dengan yang telah kita terapkan selama ini. Agar program ini dapat berhasil maka lembaga pengumpul zakat harus memiliki visi, misi, tujuan dan pola kerja yang jelas serta berorientasi terhadap pengembangan jangka panjang. Hendaknya organisasi memiliki kriteria penerima zakat yang jelas dan pendataan yang akurat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya mendapatkan santunan.

Perencanaan dan pelaksanaan pelatihan yang matang, pengadakan pendampingan yang intensif menjelang anggota benar-benar mandiri menentukan keberhasilan program ini. Pembimbing tidak hanya berfungsi teman berkeluh-kesah selama pelatihan tetapi juga sebagai negoisator dalam penawaran bisnis dan kebijakan publik dan dapat memberikan akses kepada anggota terhadap pengembangan usaha yang jauh lebih besar.

Adakah transparansi dan akuntabilitas pada lembaga pengelola zakat yang ada di Sumbar? Tanpa bermaksud mencurigai, namun saat ini masih jarang lembaga pengelola zakat yang menggunakan jasa akuntan publik untuk melakukan audit terhadap lembaga tersebut dan melaporkannya melalui media cetak. Padahal transparansi dan akuntabilitas lembaga merupakan sarana untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Jika lembaga tersebut mendapat kepercayaan masyarakat, maka bukan tidak mungkin lembaga tersebut dapat mengelola banyak program. Bukan hanya program pengentasan kemiskinan tapi juga peningkatan sumber daya manusia (pembangunan sekolah, pemberian beasiswa dan lain-lain).

Kelancaran pelaksanaan program ini tak terlepas dari bagaimana metoda yang digunakan dalam pengumpulan dana. Untuk mempermudah penggalangan dana digunakan metode pengumpulan zakat yang up to date seperti pembayaran zakat on-line, menggalang dana lewat email, sms, pengemasan, secara aktif mendatangi orang-orang yang berpotensi untuk berderma, melakukan campaign di berbagai media dan memperkenalkan lembaga dan program-programnya dengan cara presentasi, pembagian brosur ke berbagai instansi dan perusahaan.

Lembaga ini harus gencar dalam berbagai kegiatan seperti seminar, kegiatan amal, dan kegiatan lainnya gencar dilakukan dalam rangka positioning dan menumbuhkan brand image kepada masyarakat.

Kendala Penerapan Zakat Produktif

Bagaimanapun juga kita semua yakin bahwa pendistribusian zakat produktif ini akan dihadapkan pada masalah yang tidak sedikit. Ada sebuah kepuasan saat mendermakan uang untuk kegiatan keagamaan atau menderma untuk orang kampung sendiri. Anggapan pahala berderma untuk pembangunan masjid akan terus bergulir merupakan salah satu hambatan yang harus kita hadapi.

Mungkin kita bertanya-tanya, apakah syah seandainya zakat yang telah diberikan dikelola seperti yang kita bahas di atas? Bukankah sebaiknya zakat yang telah diberikan, harus secepatnya disalurkan?

Inilah sebuah wacana yang harus kita kaji, namun pemberian zakat yang diperuntukkan sebagai modal usaha ini telah dikenal di zaman nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hadits : Imam Muslim dari Salim bin Abdillah bin Umar dari ayahnya mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW memberikan zakat kepada seseorang lalu menyuruhnya untuk mengembangkannya atau disedekahkannya lagi. Sudah saatnya kita kita mengemas pendistribusian zakat ini dengan dengan cara yang berbeda, karena kebutuhan terhadap perbaikan pola fakir dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan suatu usaha, adanya persaingan perdagangan, perkembangan teknologi dan sebagainya.

Hal terpenting yang merupakan agenda utama kita adalah merubah mindset masyarakat. Kita harus merubah paradigma bahwa ”berderma itu bukan hanya dengan menciptakan surga akhirat, tapi juga surga dunia”. Karena, Allah SWT tidak akan merubah suatu kaum, jika bukan kaum itu sendiri yang berusaha untuk berubah.

Comments (0)